Senin, 10 Oktober 2011

BERITA LUCU KPK VS DPR LENGKAP


RADAR JAMBI:TONI.S
 

Marzuki Alie Politik
Besok, Bibit-Chandra Kembali Temui DPR
Apakah Tim Pengawas Kasus Bank Century dari DPR menolak pula kehadiaran Bibit-Chandra?
Selasa, 1 Februari 2011, 16:38 WIB

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah

Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat besok mengagendakan rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadwal ini sudah disusun jauh-jauh hari, sebelum kejadian penolakan Komisi III terhadap kehadiran dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, 31 Januari 2011 yang terjadi kemarin.

Priyo Budi Santoso, salah satu ketua Timwas Century yang juga pimpinan DPR, menyatakan bahwa belum tentu Timwas Century besok juga ikut-ikutan Komisi III menolak kehadiran Bibit dan Chandra. "Mereka tidak otomatis ditolak oleh alat-alat kelengkapan DPR lainnya (di luar Komisi III," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.

Apalagi, Timwas Century sangat mengharapkan kehadiran KPK untuk melihat sejauh mana perkembangan kerja komisi itu menangani dugaan korupsi dalam kasus Bank Century. Sedianya, sebelum ini KPK sudah dua kali diundang oleh Timwas Century. Namun dua kali itu pula mereka berhalangan hadir. Oleh karena itu, kehadiran KPK besok sebenarnya sudah dinanti Timwas.

Priyo bahkan mengatakan, selalu terbuka kemungkinan bagi Bibit dan Chandra untuk diterima kembali oleh Komisi III DPR. "Pasti kemungkinan itu ada," ujar Priyo. Apalagi, imbuhnya, bila KPK konsisten tidak menyalahgunakan kewenangannya yang begitu besar.

Politisi Golkar itu lantas berpesan kepada KPK agar jangan mau didikte oleh partai manapun itu. "Golkar sendiri jelas tidak pernah mendikte KPK," kata Priyo tanpa mau menyebut secara spesifik partai mana yang ia maksud.

Priyo pun mengatakan, persoalan penolakan Bibit dan Chandra oleh Komisi III tidak perlu diperpanjang dan dibawa ke rapat paripurna DPR. "Mohon (Komisi III) dimaklumi. Tidak perlu dipermasalahkan. Hal seperti itu biasa saja," tutur Priyo.

Sebelum ini, DPR memang sudah pernah menolak beberapa menteri dan pejabat tinggi negara dalam rapatnya. Dengan demikian, kejadian yang menimpa pimpinan KPK itu dinilai Priyo sudah lumrah.

Meski Komisi III bidang Hukum DPR sepakat tidak menerima Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapatnya, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras akan tetap datang berlima ke Senayan besok.

"Besok akan tetap datang berlima. Mudah-mudah enggak diusir lagi," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung, Selasa 1 Februari 2011.


Politik
PKB: Tak Sopan Mengusir KPK
"Masa tamu yang diundang secara resmi oleh DPR, lantas diusir. Itu kan tidak sopan."
Selasa, 1 Februari 2011, 16:35 WIB

Marwan Ja'far (PKB) dan bukunya 

Penolakan sejumlah kelompok fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kehadiran pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah terus menuai kontroversi. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far menyatakan, DPR tidak boleh mengusir pimpinan KPK karena ada asas kesetaraan antarlembaga negara.

"Itu kan rapat kerja resmi antara DPR dan KPK. Masa tamu yang diundang secara resmi oleh DPR, lantas diusir. Itu kan tidak sopan," kata Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.

PKB merupakan salah satu fraksi yang tak sepakat dengan penolakan terhadap Bibit dan Chandra dalam rapat internal Komisi III, 1 Februari 2011 kemarin. PKB pun menyerukan kepada semua fraksi dan komisi di DPR untuk menghormati KPK, termasuk keputusan KPK yang menahan 19 politisi yang diduga terlibat kasus pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom tahun 2004.

"PKB mendukung langkah KPK untuk menegakkan hukum -- sekalipun itu mengorbankan mantan anggota parlemen," kata Marwan.

Politisi PKB sendiri tidak ada di daftar mantan anggota DPR yang ditahan oleh KPK. Ke-19 politisi yang ditahan itu berasal dari Partai Golkar, PDIP, dan PPP. Ketiga partai tersebut kemarin termasuk yang setuju dengan penolakan terhadap kehadiran Bibit-Chandra dengan alasan tidak menerima keputusan deponir terhadap keduanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Hafizs Tohir menyatakan, terdapat indikasi kuat bahwa anggota DPR nyata-nyata belum mampu keluar dari kepentingan kelompok. "Tindakan Komisi III sangat kental nuansa politis. Itu cenderung memperlihatkan politik balas dendam dan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi," kata Hafizs.

Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan bahwa peristiwa di Komisi III tersebut merupakan realitas politik yang harus diterima semua pihak. "Persoalan ini sudah masuk wilayah politik. Bukan soal benar-salah dan fair-tidak fair," jelasnya.

Fraksi yang menolak kehadiran Bibit-Chandra di DPR adalah Golkar, PDIP, PPP, dan PKS. Sementara fraksi yang tidak mempersoalkannya adalah Dempkrat, PAN, PKB, dan Gerindra. Sedangkan perwakilan Hanura tidak hadir dalam voting internal Komisi III, sehingga dianggap abstain.


Akan Datang Berlima, KPK Harap Tak Diusir DPR
Dalam rapat selanjutnya, KPK akan datang dengan lima pimpinan.
Selasa, 1 Februari 2011, 15:02 WIB

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah 

Meski Komisi III bidang Hukum DPR sepakat tidak menerima Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapatnya, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras akan tetap datang berlima ke Senayan.

"Besok akan tetap datang berlima. Mudah-mudah enggak diusir lagi," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung, Selasa 1 Februari 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Hukum DPR mempersoalkan status tersangka dua pimpinan KPK yakni Bibit dan Chandra meski Jaksa Agung sudah resmi meneken deponir. Dengan alasan itu Senin kemarin komisi itu sepakat menolak dua petinggi KPK itu ikut dalam rapat. DPR menilai kedua pimpinan ini tidak layak karena masih berstatus tersangka.

Rapat yang kemarin batal itu mestinya dilanjutkan hari ini. Tapi gagal juga. Kali ini karena KPK rapat dengan pihak dari Mabes Polri dan kejaksaan agung. Agenda rapat adalah soal kordinasi.

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa rapat koordinasi hari ini tidak spesifik membahas masalah deponir Bibit-Chandra. Ia menilai aksi para politisi Senayan itu tidak pas, di saat KPK mulai bangkit dan bekerja lagi.

"Saya rasa itu tidak pas. Tapi itu masalah politik dan bukan kompetensi saya," kata Basrief.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan bahwa Pemerintah mendukung KPK. Mendukung penuh lima komisioner yang ada.

Pemerintah hanya berharap KPK dapat bekerja secara utuh, walaupun status hukum dua dari lima pimpinannya dipermasalahkan. "Biarkan mereka secara utuh bekerja," jelas Djoko.


KPK Tanyakan Dasar Pelarangan Bibit-Chandra
Tjatur-FPAN: "Biasanya ada kompromi, ada silaturahmi, masing-masing mundur selangkah."
Selasa, 1 Februari 2011, 14:35 WIB

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah

Rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diskors kemarin dilanjutkan lagi siang ini, Selasa, 1 Februari 2011. Rapat dibuka Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dengan membacakan surat dari pimpinan KPK yang tak bisa hadir. Setelah itu, rapat kemudian ditutup secara resmi.

Usai rapat, Tjatur Sapto Edy menjelaskan ada lima poin isi surat KPK. "Pertama, KPK sudah mengetahui keputusan rapat pleno Komisi III kemarin, yang intinya rapat dengar pendapat tetap dilanjutkan, tapi meminta dua pimpinan KPK tidak ikut hadir," kata Tjatur yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Kedua, KPK berpendapat dengan adanya surat deponir yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, maka kedua pimpinan KPK bukan lagi tersangka. Ketiga, sesuai undang-undang, pimpinan KPK adalah kolektif.

"Keempat, KPK mempertanyakan landasan hukum Komisi III yang menganggap dua pimpinan KPK ini masih sebagai tersangka," kata Tjatur.

Poin kelima, berkaitan dengan ketidakhadiran hari ini, dijelaskan bahwa pimpinan KPK memiliki agenda yang sudah terjadwal terlebih dahulu, yaitu rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dan kemudian dilanjutkan rapat dengan Kementerian Keuangan.

Untuk menjawab isi surat ini, Tjatur menyatakan Komisi III akan menggelar rapat internal pada Rabu besok.

Secara pribadi, Tjatur menyatakan, wajar KPK berpendapat bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah bukan lagi tersangka. Namun, katanya lagi, sebagian anggota Komisi III punya pendapat berbeda. "Besok kami bahas lagi pendapat-pendapat itu," ujarnya.

Fraksi PAN sendiri, kata Tjatur, semula menyarankan agar Komisi III meminta fatwa Mahkamah Agung tentang apakah deponir otomatis menghilangkan status tersangka seseorang. Namun, rapat internal Komisi III kemarin menyatakan fatwa semacam itu tak diperlukan karena tidak mengikat secara hukum.

Tjatur sendiri optimistis, rapat internal besok akan memecahkan kebuntuan. "Biasanya ada kompromi, ada silaturahmi, masing-masing mundur selangkah," katanya. 


Politik
"Pelarangan Bibit-Chandra Bukan Balas Dendam"
Salah satu pendukung pelarangan mengklarifikasi. "Faktanya, anggaran KPK 2011 ini naik."
Selasa, 1 Februari 2011, 14:24 WIB

Bibit Samad dan Chandra M Hamzah 

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, membantah tuduhan balas dendam pada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui pelarangan dua komisioner KPK rapat dengan DPR.

"Tidak benar ada upaya dari DPR untuk membalas dendam, apalagi melemahkan KPK," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011. "Faktanya, anggaran KPK tahun 2011 ini dinaikkan oleh DPR," ujar Bambang.

Bambang justru mengaku prihatin dengan tidak terungkapnya pihak-pihak tertentu yang mengkriminalisasi KPK, karena terlanjur ada keputusan deponir oleh Kejaksaan Agung terhadap Bibit dan Chandra. Pelarangan itu, kata Bambang, untuk mengkritik deponir itu sendiri.

Ia kembali menegaskan keyakinannya bahwa KPK tidak bersalah. "Deponir hanya dijadikan alat untuk melindungi otak kriminalisasi KPK," katanya. "Komisi III justru berkeyakinan, tidak ada fakta dan bukti yang mencukupi untuk menahan pimpinan KPK."

Sementara itu, Ketua PAN Hafizs Tohir berpendapat, penolakan Komisi III DPR atas kehadiran pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tak bisa dilepaskan dari kepentingan politik. "Tindakan itu sangat kental kental nuansa politisnya," kata Hafisz.

"Sikap Komisi III cenderung memperlihatkan politik balas dendam dan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi," ujar Hafizs.

Menurutnya, jika Komisi III hendak mempersoalkan status hukum Bibit dan Chandra, seharusnya mereka bertanya langsung kepada Jaksa Agung yang mengeluarkan keputusan deponir. "Bukannya dengan menolak Bibit-Chandra. Itu melanggar kode etik, dan dapat dikatakan bertentangan dengan konstitusi."

PAN merupakan salah satu fraksi di Komisi III yang tidak setuju dengan penolakan Bibit-Chandra, bersama dengan Demokrat dan PKB. Namun mereka kalah suara dalam voting dengan gabungan suara Golkar, PDIP, PKS, PPP, dan Gerindra.


Priyo-FPG: Soal Bibit-Chandra, Tutup Buku
"Jaksa Agung punya kewenangan untuk melakukan deponir. Jadi soal ini sudah selesai."
Selasa, 1 Februari 2011, 13:45 WIB

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menyatakan deponir kasus Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah tidak perlu dipersoalkan lagi. Pelarangan mereka untuk menghadiri rapat di Komisi III, masih kata Priyo, juga tidak terkait dengan komitmen mendukung koalisi pemerintahan SBY-Boediono.

"Jaksa Agung punya kewenangan untuk melakukan deponir. Jadi soal Bibit-Chandra sudah selesai. Tutup buku," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.

Meski demikian, selaku pimpinan Dewan, Priyo meminta semua pihak untuk juga menghormati proses dan dinamika yang berlangsung di Komisi III DPR. "Tidak ada balas dendam atau balas budi. Sejauh Komisi III melaksanakan tugas konstitusionalnya, tidak masalah. Mohon dimaklumi," ujar Priyo.

Politisi Golkar itu menyatakan, penolakan Komisi III terhadap Bibit-Chandra tidak otomatis diikuti oleh alat-alat kelengkapan DPR lain, termasuk Tim Pengawas Century yang pada pekan depan mengagendakan rapat dengan KPK. "Itu kan peristiwa di Komisi III saja," ujarnya.

Menurut Priyo, penolakan terhadap Bibit-Chandra bukanlah hal luar biasa. "Itu lumrah terjadi. Biasa saja," katanya. Sebelumnya, komisi lain di DPR juga pernah menolak kehadiran menteri dan pejabat tinggi negara. "Jadi kenapa kalau KPK dipersoalkan?" ujarnya.

Priyo berniat meminta penjelasan Komisi III terkait langkah mereka yang kemudian luas dikecam itu. 

Priyo juga membantah bila insiden di Komisi III tersebut menunjukkan adanya perpecahan dalam koalisi pemerintah. Seperti diketahui, anggota Komisi III dari tiga partai koalisi pemerintah--Demokrat, PAN, dan PKB--menyatakan menerima kehadiran Bibit dan Chandra, sedangkan tiga lainnya--Golkar, PPP, dan PKS--menolak. "Ini tidak ada hubungannya dengan koalisi. Itu murni dinamika di lapangan. Koalisi tidak mendikte," katanya.

Pelarangan Bibit-Chandra
"Gayus yang Terpidana Saja Dipanggil"
"Kita sendiri kan ada rencana mau memanggil Gayus yang sudah terpidana."
Selasa, 1 Februari 2011, 13:44 WIB

Marzuki Alie

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan persoalan Komisi III melarang dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ikut rapat akan dibawa ke rapat pimpinan DPR. Menurut dia, hari ini pimpinan Komisi III akan melaporkan hasil rapat kerja kemarin ke pimpinan.

"Komisi III akan melaporkan hari ini," kata Marzuki di DPR, Selasa 1 Februari 2011.

Menurut dia, sikap Komisi III itu akan dibicarakan dalam rapat pimpinan, Badan Musyawarah dan dibawa ke paripurna. "Kan masih terjadi pertentangan ada setuju dan tidak setuju. Artinya dari persoalan itu sendiri suara tidak bulat," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Marzuki mengungkapkan, KPK datang ke Komisi III karena mendapat undangan untuk dimintai keterangan. Sebab itu, mestinya Komisi III menghargai, bukan mempermasalahkan status yang diundangnya. "Yang mengundang kan Komisi III, tentu kan orang yang diundang kan sebagai tamu dilihat konteks daripada undangan," ujarnya.

Menurutnya, mestinya dalam meminta keterangan, siapapun orangnya dalam posisi apapun seharusnya dihargai. "Kita minta keterangan iya kan. Kita mengundang untuk meminta keterangan. Kita sendiri kan ada rencana mau memanggil Gayus seorang yang sudah terpidana artinya yang kita pentingkan kan keterangannya bukan status terpidananya," ujarnya.

"Nah, sama dengan komisi III memanggil KPK kita mengundang kan untuk meminta keterangan tentang kinerja KPK dan sebagainya. Kalau kita mempunyai perbedaan pandangan dengan Bibit dan Chandra, kan ada Busyro."

Kemarin, sejumlah fraksi seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan menolak kehadiran Bibit dan Chandra di rapat dengar pendapat. Menurut mereka, Bibit dan Chandra dimasalahkan karena masih berstatus tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar