Jumat, 01 April 2011

Keterlambatan APBD 2011 Rawan Penyimpangan


KlikM, Bekasi - Terlambatnya APBD 2011 Kota Bekasi akan berdampak pada banyak hal, mulai dengan tidak efektifnya penyerapan anggaran yang berefek kurang maksimalnya layanan publik dan rawan penyimpangan.
“Terlambatnya penetapan APBD 2011 bagi sebuah daerah tentu akan berpengaruh pada kualitas layanan publik, terutama dalam segi pembangunan infrastruktur yang menjadi hak rakyat. Selain itu ruang untuk terjadinya penyimpangan terbuka lebar. Modusnya duplikasi anggaran,” ujar Direktur Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, Sabtu (2/4).
Menururt Arif penyimpangan tersebut merupakan modus lama yang kerap terjadi di daerah kota maupun kebupaten di Indonesia. Selain duplikasi anggaran, anggaran yang tidak terserap maksimal tersebut berpotensi diolah oleh oknum pejabat pemerintah. Misalnya dengan memasukkan anggaran tersebut ke bank dalam bentuk deposito rekening pribadi.
Hal tersebut, lanjut Arif, harus dapat diawasi secara ketat oleh lembaga penegak hukum, terutama Badan pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serta DPRD yqang diharapkan ikut mengawasi proses penggunaan anggaran, begitu juga partisipasi publik harus semakin masif untuk persoalan ini.
“Tentunya, saya berharap, lembaga yang memiliki hak akan hal tersebut yakni BPK dan DPRD sangat diharapkan perannya untuk melakukan kontrol kuat agar tidak terjadi penyimpangan. Sedangkan KPK harus dari awal mengintip peluang akan adanya penyalahgunaan anggaran. Disamping itu partisipasi publik juga harus ditingkatkan, karena bagaimanapun ini adalah hak masyarakat,” tutur Arif.
Masyarakat pun sebenarnya bisa menuntut hak yang terabaikan akibat molornya pengesahan anggaran. APBD Kota Bekasi yang disahkan pada 16 Maret 2011 jauh dari ketentuan yang ditetapkan dan kini dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Barat, sehingga belum bisa diserap untuk melakukan kegiatan pembangunan. (Van)
sumber : klikm.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar