SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Mentri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pd tanggal 7 September 1944. Lalu pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945 yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
Organisasi ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan FALSAFAH DASAR BAGI NEGARA INDONESIA. Selama tiga hari itu tiga orang yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia
Dalam pidato singkatnya hari pertama, Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu Kebangsaan, Ketuhanan, Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Soepomo pada hari kedua juga mengusulkan 5 asas, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah dan Keadilan Sosial. Pada hari ketiga, Soekarno mengusulkan juga 5 asas. Kelima Asas itu, Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Prikemanusiaan,Persatuan dan Kesatuan, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa, yang pada akhir pidatonya Soekarno Menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut PANCASILA dengan diterima baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tangal 1 juni 1945 diketahui sebagai hari Lahirnya Pancasila..
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang beberepa utusan dari wilayah Indonesia bagian Timur, diantaranya :
1. Sam Ratulangi (Sulawesi)
2. Tadjoedin Noor dan Ir. Noor (Kalimantan)
3. I Ketut Pudja (Nusa Tenggara)
4. Latu Harhary (Maluku)
Mereka semua keberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelu-pemeluknya”
Pada sidang PPKI I (18 Agutus 1945), Hatta mengusulkan mengubah 7 kata tersebut menjadi “Ketuhanana Yang Maha Esa”..Perubahan ini disetujuan demi keutuhan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
sumber : berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar